"Gini, kan setelah semua partai mengumumkan mendeklarasikan Mas Anies kan secara keseluruhan kan selesai urusan itu. Kan semua sudah sepakat," kata Ahmad Ali.
PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dan memutuskan agar Pemilu ditunda. Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan keputusan itu kebablasan.