Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Indonesia Zakat Watch mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Seringkali muncul pertanyaan di kalangan Masyarakat, apakah puasa Nisfu Syaban harus dilakukan berhari-hari atau cukup satu hari saja? Berikut penjelasannya.