Banggar DPR RI menyetujui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ingin menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 sebesar Rp 85,6 triliun
SMPN 1 Dompu diduga melanggar larangan pungutan Bupati Dompu dengan menarik Rp 1 juta untuk seragam siswa baru. Pungutan ini bertentangan dengan edaran resmi.