Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
MA kabulkan kasasi yang diajukan jaksa terhadap vonis bebas terdakwa kasus tambang ilegal, Ryan Susanto alias Afung. MA memvonis 8 tahun penjara terhadap Afung.