KPK memeriksa mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan. Kasus ini kembali didalami KPK.
Setelah dakwaan dibacakan, Abdul Wahid akhirnya angkat bicara sejak pertama kali ditangkap. Abdul Wahid membantah telah menerima aliran uang jatah preman.