Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebut puluhan tersangka dijerat Pasal 112, 114, dan 132 dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.
Peredaran narkoba masih terjadi di Kampung Bahari, Jakut. BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari sebagai komitmen memberantas narkoba.