Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menganggap pembicaraan soal Sirekap tak penting.
Hotman Paris bertanya kepada Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis maksud dari keterangan 'presiden yang gunakan bansos demi kampanye capres seperti pencuri'.
Hotman Paris mempertanyakan apakah Mirza membaca Pasal 47 Undang-Undang MK, yang berkaitan dengan putusan nomor 90 soal batas usia capres dan cawapres.
Menurut Hotman tidak ada satupun saksi yang dihadirkan tim hukum AMIN yang bisa membuktikan terkait adanya suara yang tidak sah untuk paslon nomor urut 2.
Pengacara Anies, Bambang Widjojanto (BW), terlibat saling sindir dengan anggota tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea sesumbar menyebut timnya terbukti piawai dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hotman merasa sudah menang 20-0 melawan Anies dan Ganjar.
Hakim Pengadilan Negeri Tebo membacakan vonis dua terdakwa pembunuhan santri Airul Harahap (13), yakni AR (15) dan RD (14). Keduanya divonis hukuman berbeda.