detikOto
Surat Tilang Akan Diganti Surat Teguran, Apa Bedanya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram dan memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
Selasa, 01 Nov 2022 10:25 WIB







































