Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Pemerintah akan ambil alih tambang bermasalah dari pengusaha setelah disahkannya UU Minerba. Bahlil menegaskan IUP tumpang tindih dikembalikan ke negara.
Kemenkop apresiasi disahkannya UU Minerba yang memungkinkan koperasi dan UMKM mengelola tambang. Ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan program CSR.
Laut Aral merupakan salah satu sumber air terbesar dunia, mereka terbagi menjadi danau-danau yang lebih kecil, sampai sebagian permukaan menguap jadi gurun.
Menteri ESDM Bahlil mengumumkan pengambilalihan lahan sengketa IUP untuk dikembalikan ke negara. UU Minerba baru prioritaskan IUP untuk UMKM dan ormas.