KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas dengan ancaman laporan palsu, total uang pemerasan capai Rp 804 juta.
Kondisi jembatan penyeberangan di Stasiun Kereta Medan memprihatinkan, banyak besi hilang diduga dicuri. Penerangan kurang, membuat situasi semakin rawan.