detikFinance
PPPK Nggak Mumet Lagi, Tiap Bulan Digaji Pusat
Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah, diambil alih pemerintah pusat tahun depan.
Rabu, 30 Sep 2026 05:55 WIB







































