Kementerian PU alokasikan Rp 10,21 triliun untuk program Inpres Jalan Daerah 2025. Pelaksanaan dimulai Oktober, mencakup 1.611 km jalan dan 458 m jembatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.