Kodam Udayana menegaskan akan memecat prajurit jika terbukti menganiaya Prada Lucky hingga tewas. Investigasi kasus kematian Prada Lucky tengah berjalan.
Pengadilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada oknum TNI menganiaya siswa SMP hingga tewas. LBH Medan mengkritik vonis ini karena dinilai ringan.
Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta, melibatkan dua prajurit Kopassus. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.