Izin 15 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan usai terjadi bencana di Sumut resmi dicabut. Ini kata Gubsu Bobby Nasution.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bahwa pemerintah berencana mengembangkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hingga ke level Kabupaten/Kota
Direktur PT TPL Anwar Lawden mengatakan informasi soal pencabutan izin baru diterima dari media sosial, belum ada menerima keputusan tertulis dari pemerintah.
Ada lebih dari 10 titik yang mengalami rembes. Permukaan air laut juga terlihat lebih tinggi dari daratan. Seperti apa kondisinya saat ini? Simak selengkapnya.