Kaprodi Biologi Uniasman, Andi Nur Ainun, bantah tuduhan tilap beasiswa Rp 4,8 juta. Dia klaim mahasiswi AS tidak aktif kuliah dan sudah ambil beasiswa.
Mahasiswi AS terpaksa putus kuliah karena beasiswa Rp 4,8 juta ditilap dosen. Bahkan dia dimintai ganti rugi oleh dosen tersebut. Kasus dilaporkan ke polisi.