Seorang ayah inisial SU (39) di Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Pria itu ditangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya hingga melahirkan.
Ayah di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi. Pria berinisial SU (39) ditangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya hingga korban melahirkan.
Dokter kandungan ini membagikan kisah perjuangan pasutri yang berusia 47 dan 49 tahun ini yang sudah menanti buah hati selama 20 tahun. Seperti apa kisahnya?