Henry menjelaskan alasan L dan KKM tidak ditahan merujuk pada aturan KUHP baru. Dia mengatakan penahanan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium.
Nakhoda KM Putri Sakinah tidak ditahan setelah kapal tenggelam di Selat Pulau Padar, menewaskan pelatih Valencia dan tiga anaknya. Proses hukum tetap berjalan.