THR telah menjadi tradisi di Indonesia dan sudah ada sejak tahun 1950-an. Mulanya hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), kini THR dibagikan ke semua pekerja
Pemerintah akan menyiapkan aturan tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).