KRL rute Stasiun Daru-Parung Panjang mengalami gangguan operasional persinyalan. Imbasnya, perjalanan KRL mengalami keterlambatan 4-10 menit per perjalanan KRL.
Pertamina memberikan 42 surat sanksi kepada pangkalan LPG di Bali hingga Agustus 2025. Sanksi bervariasi, termasuk pemotongan alokasi dan teguran administratif.