Mantan Menag Yaqut Qoumas akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji pada 7 Agustus 2025. Keterangan Yaqut dianggap penting dalam penyelidikan.
KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024, yakni pelunasan sengaja dibuat mepet untuk dijual. MAKI sebut ini trik jahat untuk keuntungan pihak tertentu.