UU BUMN tengah menjadi sorotan. Beda pandangan kini mencuat terkait apakah direksi BUMN yang melakukan tindak pidana, termasuk korupsi, kebal hukum atau tidak.
Prof. Nur Basuki Minarno menyoroti RKUHAP. Ia menekankan pentingnya sistem peradilan terpadu dan pembagian kewenangan yang jelas antar lembaga penegak hukum.