Seorang pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya terancam sanksi setelah berkomentar kasar tentang pasien BPJS. Pihak rumah sakit sedang menindaklanjuti kasus ini.
Dokter hingga perawat yang menghina pasien BPJS Kesehatan viral diduga melanggar etika. KKI menilai, pelanggaran ada di ranah virtual, tidak langsung ke pasien.
Desk Ketenagakerjaan Polri selesaikan sengketa 130 pekerja dengan PT Kerta Gaya Pusaka, memberikan hak pesangon Rp 10 miliar melalui mediasi yang sukses.
Konsil Kesehatan Indonesia mengidentifikasi 10 dokter dan perawat yang menghina pasien BPJS di media sosial. Investigasi masih berlanjut untuk pelanggaran etik.
Aliansi Perjuangan Rakyat Bali menyampaikan 11 tuntutan ketenagakerjaan kepada DPRD dan Gubernur Bali, menyoroti isu upah, PHK, dan perlindungan pekerja.