Selama bulan Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari China dan India.
Hakim memerintahkan deportasi aktivis pro-Palestina, Mahmoud Khalil, ke Aljazair atau Suriah karena dianggap memutarbalikkan fakta pengajuan green card.
China menentang dengan keras pembatasan visa Amerika Serikat terhadap beberapa warga negara Amerika Tengah atas dugaan hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok.