Komisi VI DPR RI menyetujui untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Malaysia telah sahkan UU Perlindungan Pekerja Gig untuk ojol dan kurir, menyoroti kepedulian terhadap pekerja lepas. Indonesia diharapkan mengikuti jejak ini.