detikJatim
Warga Dilarang Jual Rokok Eceran Radius 200 Meter dari Sekolah
Penjualan rokok eceran per batang resmi dilarang pemerintah. Warga dilarang menjual rokok eceran 200 meter dari sekolah.
Minggu, 04 Agu 2024 12:28 WIB