Sebanyak 281 tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak disegel. Aktivitas ilegal itu merugikan negara Rp 304 miliar serta merusak lingkungan.
Warga Jelapan, Bantul, ubah bekas tambang jadi tempat pembuangan sampah ilegal. Lurah dan DLH Bantul berencana ambil tindakan hukum jika praktik berlanjut.