Warga Desa Mekar Sari kini bekerja aman berkat Permen ESDM yang mengatur penambangan minyak rakyat. Kebijakan ini memberi harapan baru bagi masyarakat.
Menteri ESDM menandai perubahan kebijakan energi nasional yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat, dengan program listrik desa dan pengelolaan tambang.
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.