DJP mencatat 3,5 juta SPT Tahunan PPh 2025, dengan 3,4 juta dari wajib pajak pribadi. Target total 14 juta SPT, DJP optimis dengan sistem Coretax baru.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat terdapat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal tahun 2026.
Salah satu penyebab gagal lapor SPT di Coretax adalah status lebih bayar. Bagaimana cara mengatasinya? Temukan pembahasan lengkapnya dalam artikel ini!
Batas waktu pelaporan SPT diperpanjang. Kini, batas pelaporan SPT tahun pajak 2024 adalah 11 April 2025 dari yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Maret 2025.