Mahasiswa Trisakti mengungkapkan kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi tahun 1998.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pernyataannya soal UU TNI, di antaranya soal pasal berisi larangan berbisnis bagi prajurit. Simak berikut.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan revisi UU TNI hasil kesepakatan pemerintah dan DPR, tanpa intervensi Presiden Prabowo. Begini pernyataannya.
"Perlu saya sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini sudah bertambah anggota yang hadir. Total yang absen pada kesempatan ini menjadi 412 anggota," ujar Puan.