detikNews
Hukuman Setya Novanto Disunat MA, Pengacara Bilang Harusnya Bebas
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Rabu, 02 Jul 2025 17:33 WIB