Ia menyebutkan hal ini menindaklanjuti pelaksanaan ibadah haji 2026 yang tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji.
Dia berharap saat wacana tersebut benar bergulir dan tercipta aturan baru, sistem kepemiluan di Indonesia bisa efesien dan tidak perlu membutuhkan biaya besar.
DPR menggelar paripurna mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Rapat dihadiri 293 anggota dan membahas kewarganegaraan sembilan atlet.