Sebanyak 30 wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun anak usahanya.
Megawati Soekarnoputri kembali menjabat Ketum dan Sekjen PDIP untuk periode 2025-2030. Ribka Tjiptaning menegaskan tidak ada rangkap jabatan selama 5 tahun.
Wamenlu Arif Havas Oegroseno, bicara soal gugurnya gugatan uji materiil UU Nomor 39 Tahun 2008. Arif tak banyak berkomentar dan akan mengikuti keputusan MK.
MK melarang wakil menteri rangkap jabatan. MK mengatakan wamen merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.