Kapolri merotasi 21 personel di Polda Sulsel, termasuk Dirlantas dan dua kapolres. Mutasi ini tertuang dalam empat Surat Telegram tertanggal 15 Desember 2025.
Empat tersangka budi daya ganja di Jombang ditangkap, termasuk pasutri yang diduga sebagai dalang. Polisi menyita 5,3 Kg daun ganja dan barang bukti lainnya.
Sebuah rumah di Jombang terungkap sebagai ladang ganja modern senilai Rp 600 juta. Penggerebekan polisi mengungkap aktivitas ilegal yang mengejutkan warga.