Aksi massa di Surabaya berujung anarkis, menghancurkan cagar budaya Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi. Kebakaran ini menjadi kehilangan besar bagi kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana, diperiksa terkait dugaan pemerasan kontraktor. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah dan siap diperiksa KPK.