Sejak proyek monorel ini mangkrak, beberapa gubernur telah mewacanakan pembongkaran tiang monorel. Namun, hingga saat ini tiang tersebut masih tegak berdiri.
Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.