detikBali
Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Ingin Ikut Pilkada 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024.
Rabu, 22 Mei 2024 14:26 WIB







































