Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya jumlah perempuan yang melakukan pinjol. Puan meminta pemerintah untuk memperketat aturan mengenai pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pemerintah kini tengah mulai mengubah peraturan soal pinjaman online (pinjol). Langkah ini dilakukan usai pemerintah menerima putusan Mahkamah Agung (MA).