Cerita Pasutri Sukabumi Terjerat Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer

Cerita Pasutri Sukabumi Terjerat Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 17 Sep 2025 12:30 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi (Foto: Shutterstock).
Sukabumi -

Hari yang tenang berubah mencekam bagi Dendi (32) dan istrinya, Ayu Yulia (32), ketika notifikasi tagihan pinjaman online ilegal tiba-tiba muncul di ponsel Ayu. Padahal, pasangan asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu tak pernah mengajukan pinjaman sepeser pun.

"Saya kaget waktu dikasih tahu istri ada notifikasi pinjaman online. Sempat nanya juga ke istri 'benar nggak pinjam uang online? Nggak pernah' katanya, sampai istri juga panik dan nangis. Nominalnya jutaan Rupiah, padahal kami sama sekali nggak pernah daftar pinjaman," kata Dendi kepada detikJabar, Rabu (17/9/2025).

Belakangan terungkap, Ayu sebelumnya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang tak dikenalnya. Orang itu berdalih salah transfer Rp5 juta dan meminta uangnya dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tak menaruh curiga, istrinya pun mengirim ulang ke rekening tersebut dengan nominal yang sama. Tak lama setelah transfer, notifikasi pinjaman ilegal bermunculan di ponsel Ayu.

Dendi yang panik langsung menenangkan istrinya yang menangis, lalu membawa bukti percakapan dan rekening koran ke Polres Sukabumi Kota. Saat laporan, mereka juga didampingi Ketua RW 09 setempat.

ADVERTISEMENT

Laporan itu diterima dengan nomor STPL/210/IX/2025. Polisi kini menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. "Kami berharap pelaku segera tertangkap, supaya tidak ada korban lain," ujar Dendi.

Selain itu, demi mencegah kejadian serupa, pasutri ini pun berniat untuk mengganti seluruh nomor handphone dan rekening. "Iya mau ganti semua tabungan, karena itu tabungan sekolah anak dan uang deposito takutnya kena hack," sambungnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. "Kami mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengaku salah transfer dan menekankan agar setiap transaksi dicek kebenarannya sebelum mengirim uang," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads