Satreskrim Polresta Pontianak membongkar pembuatan uang palsu di Gang Angket, menangkap tiga pelaku dan menyita barang bukti. Pelaku terancam 10 tahun penjara.
Sidang tuntutan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditunda karena jaksa belum siap. Terdakwa Annar Sampetoding didakwa memodali pembuatan uang palsu.