Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.
Dua perwira Bidpropam Polda NTB, yakni Kompol Made Yogi Purusa dan Ipda Gde Aris Chandra, didakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di PN Mataram.
Kepengurusan DPP Golkar 20242029 digugat ke PN Jakarta Barat oleh mantan kadernya. Tim hukum Golkar mengatakan pengadilan tak menerima gugatan pemohon.