Seorang juru parkir ditangkap karena menggelapkan Rp 4 juta infak pembangunan Masjid At-Tawwabin. Uang digunakan untuk bayar utang dan ganti rugi sepeda motor.
Menaker Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home (WFH) dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja
Polda Metro Jaya memediasi kasus ketenagakerjaan antara perusahaan dan pekerja SRB. Mediasi berakhir damai dengan pembayaran hak pekerja yang dipenuhi.
Kawasan perkantoran modern di BSD menawarkan kompromi. Biaya hidup yang sedikit lebih tinggi, ditukar dengan waktu, tenaga, dan kewarasan yang lebih terjaga.