Ombudsman RI menemukan masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sebabkan keracunan. Ada 4 potensi maladministrasi utama dalam penyelenggaraan MBG
Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Rp 400 juta untuk Ponpes Ushulul Hikmah. Tersangka MFR, RKA, dan MZR ditahan.