Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan modus investasi trading kripto yang bikin korban merugi Rp 3 miliar. Polisi mengungkap ada tiga klaster.
Polda Metro mengungkap sindikat penipuan modus investasi trading kripto memalsukan rekening hingga perusahaan. Rekening palsu untuk menampung duit kejahatan.
Mereka membuat iklan di media sosial terkait trading kripto. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.