Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) merilis kasus gangguan Kamtibmas tahun 2021 dan tahun 2022. Terungkap kasus sepanjang tahun ini menurun.
Pencarian korban pada Selasa (1/11/2022) diperluas hingga delapan mil di area perairan Tanjung Barate-Tanjung Kurus. Sejumlah keluarga korban turut hadir.
Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengatakan telah memeriksa 20 saksi kapal Cantika Express yang terbakar. Satu atau dua di antaranya bisa jadi tersangka.