Jurnalis berinisial HM di Sulawesi Tengah (Suteng) mengajukan gugatan praperadilan ke PN Palu terkait status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polda Sulteng menetapkan jurnalis HM sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah laporan istri Bupati Morut. Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial.
Seorang jurnalis di Sulteng, HM, ditetapkan tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan istri Bupati Morowali Utara. Kasus ini berlanjut ke penyidikan.