detikSumut
4 Terdakwa Penyiksa Calon LC Asal Lampung di Batam Divonis 18 Tahun-Seumur Hidup
Empat terdakwa dalam kasus kematian Dwi Putri Apriliandini divonis berbeda. Dua dihukum seumur hidup, dua lainnya 20 dan 18 tahun penjara.
4 jam yang lalu







































