detikSumut
Terbukti Palsukan Surat Tanah, Kades di Inhu Divonis Bersalah-Kini Ajukan Kasasi
            Kedes Siberida nonaktif di Inhu, Riau Ria Saprina divonis bersalah karena memalsukan surat tanah. Lewat pengacara, Ria memastikan kasasi atas putusan tersebut.         
         
            Jumat, 16 Mei  2025 14:18 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
          
             
             
            