Hasto akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Hasto mengaku mempelajari filosofi AI selama ditahan.
Pengacara Hasto Kristiyanto menyatakan telah mengajukan penangguhan penahanan Sekjen PDIP itu ke KPK. Namun KPK menyatakan belum menerima surat dari kubu Hasto.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.