detikNews
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Program Bagi-bagi Susu Tetap Lanjut
Bawaslu Jakpus menyatakan Gibran melakukan pelanggaran karena bagi-bagi susu di CFD. TKN Prabowo-Gibran tidak akan berhenti menjalankan program bagi-bagi susu.
Kamis, 04 Jan 2024 22:35 WIB