Dua dusun di Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman, bakal terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA seksi 3. Total 109 bidang tanah yang kena pembebasan lahan.
Masyarakat kini harus menawarkan tanah di IKN kepada Otorita IKN sebelum menjualnya. Aturan baru ini diatur dalam Perka Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025.